Imigrasi Jaksel Usir 26 Guru JIS

Imigrasi Jaksel Usir 26 Guru JIS
Imigrasi Jaksel Usir 26 Guru JIS

jpnn.com - JAKARTA - Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan bakal mendeportasi 26 guru asing yang bekerja di Jakarta International School. Rencananya deportasi itu akan dilakukan mulai Jumat lusa (6/6).

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Jaksel Maryoto Sumadi mengungkapkan, guru di JIS yang dideportasi adalah pengajar di taman kanak-kanak dan sekolah dasar. "Mereka di deportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (4/6).

Kendati demikian Maryoto enggan menjelaskan jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh para guru JIS yang akan dideportasi. Ia hanya menegaskan bahwa deportasi itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari petugas Imigrasi Jaksel.

Selain itu, Imigrasi juga melakukan pengecekan terkait perizinan yang dikantongi para pengajar JIS ke beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan DKI dan  Kementerian Tenaga Kerja. "Dari sisi keimigrasian ada satu pasal, izin tinggal, yang sebenarnya harus sesuai dengan fakta di lapangan," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan bakal mendeportasi 26 guru asing yang bekerja di Jakarta International School. Rencananya deportasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News