Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing

Minta Agar Tak Ditahan, Investor Asing Tetap Berkeliaran

Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing
Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing
KENDARI - Aparat Polres Kendari bekerjasama dengan Imigrasi Kendari melakukan penangkapan kepada dua investor asing bernama Chadin dan Cheng Woo. Keduanya berhasil diamankan rabu (12/12) sekitar pukul 16.00 wita di salah satu mess di Jati raya. kedua investor asal China diduga tak memiliki dokumen visa kerja. Kedua orang tersebut juga merupakan adalah mitra kerja dari perusahaan PT  Alamharik yang salh satu perusahaan tambang nikel di Sultra.

   

Kapolres Kendari AKBP Yuyun Yudhantara membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia keduanya diamankan karena diduga tak memiliki visa kerja. "Namun saat ini kedua investor tersebut sudah ditangani oleh pihak imigrasi," singkat Yuyun kepada Kendari Pos (JPNN Group), Kamis (13/12).

   

Terpisah, Direktur Humas PT Alamharik Laode Rahmat tidak membantah kalau kedua invertor yang ditangkap itu adalah mitra kerjanya," Kami akui bahwa Mr.Chadin dan Mr. Cheng Woov adalah mitra kerja kami, tapi kami tidak tau menahu kalau kedua orang ini tidak memiliki dokumen visa kerja. karena selama ini kami tidak pernah kenanyakan kepada mereka," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hendiartono Soehendro yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kepada kedua investor tersebut, bahkan keduanya sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

   

KENDARI - Aparat Polres Kendari bekerjasama dengan Imigrasi Kendari melakukan penangkapan kepada dua investor asing bernama Chadin dan Cheng Woo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News