Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing
Minta Agar Tak Ditahan, Investor Asing Tetap Berkeliaran
Jumat, 14 Desember 2012 – 03:27 WIB
Namun sayangnya, kedua investor ini masih bebeas berkeliaran karena pihak Imigrasi tak melakukan penahanan kepada keduanya " keduanya hanya dikenakan wajib lapor karena kami masih terus melakukan penyelidikan. Kalau untuk paswor kami sudah amankan sejak diamankannya," kata Hendiartono.
Baca Juga:
Dari informasi yang diperoleh bahwa pihak Imigrasi telah menerima uang sebanyak Rp 50 juta dari kedua investor sehingga Imigrasi tak melakukan penahanan. "Informasi itu tidak benar, memang keduanya sempat melakukan penawaran kepada kami, tapi kami abaikan. Jadi informasi itu tidak benar jika kami telah menerima uang dari kedua investor itu," jelasnya. (p15)
KENDARI - Aparat Polres Kendari bekerjasama dengan Imigrasi Kendari melakukan penangkapan kepada dua investor asing bernama Chadin dan Cheng Woo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus