Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing

Minta Agar Tak Ditahan, Investor Asing Tetap Berkeliaran

Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing
Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing
Namun sayangnya, kedua investor ini masih bebeas berkeliaran karena pihak Imigrasi tak melakukan penahanan kepada keduanya " keduanya hanya dikenakan wajib lapor karena kami masih terus melakukan penyelidikan. Kalau untuk paswor kami sudah amankan sejak diamankannya," kata Hendiartono.

   

Dari informasi yang diperoleh bahwa pihak Imigrasi telah menerima uang sebanyak Rp 50 juta dari kedua investor sehingga Imigrasi tak melakukan penahanan. "Informasi itu tidak benar, memang keduanya sempat melakukan penawaran kepada kami, tapi kami abaikan. Jadi informasi itu tidak benar jika kami telah menerima uang dari kedua investor itu," jelasnya. (p15)

KENDARI - Aparat Polres Kendari bekerjasama dengan Imigrasi Kendari melakukan penangkapan kepada dua investor asing bernama Chadin dan Cheng Woo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News