Imigrasi Kendari Mengaku Mau Disuap Investor Asing
Minta Agar Tak Ditahan, Investor Asing Tetap Berkeliaran
Jumat, 14 Desember 2012 – 03:27 WIB
Namun sayangnya, kedua investor ini masih bebeas berkeliaran karena pihak Imigrasi tak melakukan penahanan kepada keduanya " keduanya hanya dikenakan wajib lapor karena kami masih terus melakukan penyelidikan. Kalau untuk paswor kami sudah amankan sejak diamankannya," kata Hendiartono.
Baca Juga:
Dari informasi yang diperoleh bahwa pihak Imigrasi telah menerima uang sebanyak Rp 50 juta dari kedua investor sehingga Imigrasi tak melakukan penahanan. "Informasi itu tidak benar, memang keduanya sempat melakukan penawaran kepada kami, tapi kami abaikan. Jadi informasi itu tidak benar jika kami telah menerima uang dari kedua investor itu," jelasnya. (p15)
KENDARI - Aparat Polres Kendari bekerjasama dengan Imigrasi Kendari melakukan penangkapan kepada dua investor asing bernama Chadin dan Cheng Woo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat