Imigrasi Klaim Tidak Bohong Terkait Keberadaan Harun Masiku
Selasa, 28 Januari 2020 – 15:44 WIB
Ronny Franky Sompie. Foto: dok/JPNN.com
Laporan diajukan karena Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan terhadap terhadap tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Anggota koalisi Kurnia Ramadhana menyebut Yasonna telah memberikan informasi sesat dengan menyatakan Harun telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020. Padahal, berdasarkan sebuah artikel di Tempo menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2019.
Hal itu membuat KPK kendor sehingga tidak berupaya melakukan operasi penangkapan terhadap Harun. (mg10/jpnn)
Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, merasa tidak terima jika pihaknya dituding berbohong terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto