Imigrasi Klaim Tidak Bohong Terkait Keberadaan Harun Masiku

Imigrasi Klaim Tidak Bohong Terkait Keberadaan Harun Masiku
Ronny Franky Sompie. Foto: dok/JPNN.com

Laporan diajukan karena Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan terhadap terhadap tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Anggota koalisi Kurnia Ramadhana menyebut Yasonna telah memberikan informasi sesat dengan menyatakan Harun telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020. Padahal, berdasarkan sebuah artikel di Tempo menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2019.

Hal itu membuat KPK kendor sehingga tidak berupaya melakukan operasi penangkapan terhadap Harun. (mg10/jpnn)

Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, merasa tidak terima jika pihaknya dituding berbohong terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News