Imigrasi Manado Tangkal Bule AS Pelaku Kejahatan Seksual
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 22:33 WIB
Lebih lanjut Dodi mengatakan, Justin memang baru pertama kali datang ke Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyelam atau diving di Pulau Siladen yang berada di kawasan Taman Nasional Bunaken dan berencana meninggalkan Indonesia pada 23 Agustus mendatang.
Sedangkan Kepala Sub Seksi Lintas Batas Keimigrasian Kanim Manado Keneth Rompas yang menjadi penanggung jawab langsung keimigrasian di Bandara Sam Ratulangi telah mengusulkan ke Ditjen Imigrasi untuk memasukkan nama Justin ke dalam daftar tangkal. “Justin Lunin Pack dimasukkan ke dalam Daftar Penangkalan Ditjen Imigrasi,” tuturnya.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) menangkal kedatangan seorang warga negara Amerika Serikat (AS)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD