Imigrasi Mencatat Ada 3.258 WNA Tinggal di Batam
Sabtu, 31 Desember 2016 – 03:59 WIB

Pihak imigrasi sedang memeriksa dokumen imigran. Foto Ilustrasi. dokumen JPNN
WNA paling banyak bermasalah itu yakni antara lain dari India sebanyak 26 orang, Singapura 23 orang, disusul oleh Cina 10 orang serta Malaysia sebanyak 10 orang. Lalu WNA asal Vietnam sebanyak tujuh orang.
Baca Juga:
Ke depan, Teguh berjanji akan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga permasalahan keimigrasian ini bisa ditangani secara optimal.
"Selama dua bulan saya di Batam, tindakan tegas sudah diberikan bagi WNA yang melanggar aturan keiimigrasian atau peraturan yang ada di Indonesia," tuturnya. (cr15/she/ska)
JPNN.com - Imigrasi Kelas I Khusus Batam mencatat sebanyak 3258 orang asing (WNA) tinggal di Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak