Imigrasi Mencatat Ada 3.258 WNA Tinggal di Batam

Imigrasi Mencatat Ada 3.258 WNA Tinggal di Batam
Pihak imigrasi sedang memeriksa dokumen imigran. Foto Ilustrasi. dokumen JPNN

WNA paling banyak bermasalah itu yakni antara lain dari India sebanyak 26 orang, Singapura 23 orang, disusul oleh Cina 10 orang serta Malaysia sebanyak 10 orang. Lalu WNA asal Vietnam sebanyak tujuh orang.

Ke depan, Teguh berjanji akan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga permasalahan keimigrasian ini bisa ditangani secara optimal.

"Selama dua bulan saya di Batam, tindakan tegas sudah diberikan bagi WNA yang melanggar aturan keiimigrasian atau peraturan yang ada di Indonesia," tuturnya. (cr15/she/ska)


JPNN.com - Imigrasi Kelas I Khusus Batam mencatat sebanyak 3258 orang asing (WNA) tinggal di Batam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News