Imigrasi Meulaboh Tangkap Pemain Sepak Bola Asing
jpnn.com, MEULABOH - Dua pemain sepak bola asal Pantai Gading terpaksa menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Selasa (1/5).
Mereka adalah Kouassi Koffi Firmin, 24, dan Brou Kouakou Roni Ronald, 25. Keduanya terbukti overstay atau melebihi batas izin tinggal yang mereka kantongi.
Kouassi dan Brou ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Meulaboh dan Polres Simeulue di Desa Lambaya, Kecamatan Simeulue Tengah, pada Minggu (30/4).
Petugas lantas membawa keduanya ke Meulaboh, Aceh Barat, via Bandara Lasikin-Kualanamu (Sumatera Utara) dan Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar).
Pemindahan tersebut dikawal ketat intel Simeulue, dipimpin Kasat Intelijen Ipda Devi Iswandi Syahputra.
"Mereka melanggar izin tinggal di Kabupaten Simeulue. Izin tinggalnya di Indonesia telah overstay atau telah melebihi enam bulan.
Maka, dua WNA ini kami bawa untuk menjalani proses di imigrasi Meulaboh," kata Pontan, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, kemarin.
Pontan menambahkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi penangkapan tersebut, seorang warga Pantai Gading lainnya berhasil kabur.
Warga asing itu akan ikut turnamen Persatuan Olahraga Sekitar Kampung Aie Cup VI pada 29 Maret hingga 29 April 2018.
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam