Imigrasi Paksa Christian Bautista Pulang ke Filipina
Jumat, 27 Januari 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM melakukan tindakan tegas terhadap penyanyi asal Filipina, Christian Bautista. Pelantun tembang "The Way You Look At Me" itu terpaksa dideportasi lantaran dianggap melanggar UU Keimigrasian. Namun ternyata Christian justru melakukan show di Lippo Karawaci , Tangerang. "Tindakan tersebut dianggap tidak menaati peraturan perundangan yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia," ucap Herawan.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Herawan Sukoaji, menyatakan bahwa Christian akan dipulangkan ke negeri asalnya pada pukul 20.00 malam ini. "Menggunakan pesawat Singapore Airlines ke Singapura dulu, baru dilanjutkan ke Filipina," ujar Herawan di kantornya, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Menurutnya, Christian tercatat memegang paspor Filipina bernomor EB 1791889. Rekan duet Bunga Citra Lestari itu masuk ke Indonesia dengan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk tinggal selama 30 hari terhitung sejak 25 Januari 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM melakukan tindakan tegas terhadap penyanyi asal Filipina, Christian Bautista.
BERITA TERKAIT
- Natasha Wilona Laporkan Produk Kosmetik ke Polisi, Ini Sebabnya
- Rangkaian Film Terbaik NET Siap Temani Liburan Nataru di Rumah
- 50 Tahun, PRSSNI Luncurkan Buku Radio Melintas Zaman
- Paula Verhoeven Baru Pertama Kali Jalani Pemeriksaan Mata, Ini Alasannya
- Sambut Hari Ibu, Fera Muhammad Ali Persembahkan Lagu Jalasenastri Simfoni Negeri
- The Rain Merayakan Se23nade Akhir Tahun