Imigrasi Pantau TKA Asal China
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar melakukan pengawasan intensif terhadap dua tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka mengatakan, dua warga negara asing ini dipantau terus aktivitasnya termasuk perjalanan keluar negerinya.
"Untuk pengawasan orang asing, kita tetap pantau. Di Makassar saat ini ada dua orang tenaga kerja asing sedang dalam pengawasan," ujarnya.
Ia mengatakan dua orang warga negara asing asal China yang saat ini bekerja di Makassar yakni Qingming Wang (68) dan Kuijin Li (57).
Keduanya bekerja di Perusahaan PT Yin Jing Internasional, Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Qingming Wang bekerja sebagai Manajer Teknik dan Kuijin Li sebagai Marketing Advisor dan Quality Control.
Andi Pallawarukka menerangkan, fungsi penegakan hukum keimigrasian telah dilaksanakan dalam bentuk pengawasan pada orang asing yang bekerja pada perusahaan pengolahan hasil laut PT Yin Jing Internasional.
Informasi dari pihak Departemen Sumber Daya Manusia (SDM/HRD) PT Yin Jing Internasional mengatakan kedua pekerja asing ini sudah bekerja di Makassar sejak 2019.
Bahkan sejak Oktober 2019, keduanya mengaku tidak pernah melakukan perjalanan keluar negeri atau kembali ke negaranya sejak pandemi COVID-19 ini merebak.
Imigrasi melakukan pengawasan aktivitas dua TKA asal China, termasuk perjalanan keluar negerinya.
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang