Imigrasi Pastikan Sopir Nurhadi Masih di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, yang diburu KPK masih berada di Indonesia.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, Royani tidak bisa ke luar Indonesia karena sudah dicegah atas permintaan KPK.
"Masih di Indonesia. Dia dicegah, tidak mungkin ke luar," kata Heru di gedung KPK, Jumat (10/6). Menurut Heru, sampai saat ini Royani masih berstatus dicegah ke luar negeri. "Belum ada pencabutan," ujarnya.
Ia membantah Royani beberapa waktu belakangan berada di luar negeri. Menurutnya, Royani bisa ke luar negeri kalau status cegahnya dicabut. Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada pencabutan.
Royani adalah saksi yang diincar KPK karena berkali-kali mangkir panggilan. Royani diduga banyak tahu kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus itu menjerat Panitera Edy Nasution dan pengusaha Doddy Aryanto Supeno. Bahkan, Royani diduga banyak tahu keterlibatan bosnya, Nurhadi, dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri