Imigrasi Pastikan Sopir Nurhadi Masih di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, yang diburu KPK masih berada di Indonesia.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, Royani tidak bisa ke luar Indonesia karena sudah dicegah atas permintaan KPK.
"Masih di Indonesia. Dia dicegah, tidak mungkin ke luar," kata Heru di gedung KPK, Jumat (10/6). Menurut Heru, sampai saat ini Royani masih berstatus dicegah ke luar negeri. "Belum ada pencabutan," ujarnya.
Ia membantah Royani beberapa waktu belakangan berada di luar negeri. Menurutnya, Royani bisa ke luar negeri kalau status cegahnya dicabut. Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada pencabutan.
Royani adalah saksi yang diincar KPK karena berkali-kali mangkir panggilan. Royani diduga banyak tahu kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus itu menjerat Panitera Edy Nasution dan pengusaha Doddy Aryanto Supeno. Bahkan, Royani diduga banyak tahu keterlibatan bosnya, Nurhadi, dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi