Imigrasi Periksa Mantan Pelatih Kukar dari Myanmar
jpnn.com, PACITAN - Mantan pelatih Mitra Kutai Kartanegara (Mitra Kukar) Lars Goran Stefan Hansson kini terancam dideportasi.
Pasalnya, paspor Hansson mati sejak 25 Februari. Dia kali terakhir terlihat di salah satu hotel di Pacitan.
Kemarin (5/10), dia diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo.
''Jelas akan kami deportasi. Tapi, masih kami lakukan pengembangan terkait kegiatannya di Indonesia,'' ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Najarudin Safaat.
Pria 60 tahun berkebangsaan Swedia yang juga pernah menangani Persela Lamongan itu overstay tujuh bulan di Indonesia.
Najar -sapaan Najarudin Safaat- mengungkapkan, masa tenggang paspor setelah habis adalah 60 hari.
Setelah kontraknya sebagai pelatih Mitra Kukar tidak diperpanjang pada 2014, Hansson sempat meninggalkan Indonesia. Keluar masuk hingga beberapa kali.
''Kali terakhir masuk ke Indonesia pada 28 Januari lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta,'' tutur Najar.
Terancam deportasi jika melanggar aturan
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat