Imigrasi Periksa Mantan Pelatih Kukar dari Myanmar
Dia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari tim pengawas orang asing Pacitan tentang keberadaan Hansson pada 4 September lalu.
Setelah itu, petugas memeriksa lelaki yang pernah menjadi arsitek timnas U-23 Myanmar tersebut di Hotel Mina, Pacitan.
Pada 28 September lalu, Hansson mendatangi Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo. Najar mengungkapkan, Hansson masuk ke Indonesia dengan izin wisata.
Muncul dugaan bahwa Hansson berniat mencari pekerjaan lagi di Indonesia sebagai pelatih klub bola.
''Overstay selama tujuh bulan merupakan tindak pidana administrasi. Sanksinya deportasi dan dimasukkan daftar cekal minimal enam bulan,'' jelas Najar.
Menurut informasi, Hansson tengah mengajukan lamaran sebagai pelatih di Pacitan FC.
Namun, menurut Najar, sampai saat ini, belum ada kontrak hitam di atas putih.
Jika Hansson terbukti berada di Indonesia dengan keperluan bekerja, sanksi bakal lebih berat.
Terancam deportasi jika melanggar aturan
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali