Imigrasi Persempit Ruang Gerak Awang
Dicegah ke Luar Negeri Selama Setahun
Jumat, 06 Agustus 2010 – 01:40 WIB
Ditanya apakah paparan kasus Awang ke DPR merupakan bentuk intervensi, Babul mengatakan, hal itu baru bisa dinilai setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji terlaksana. "Itu nanti kita nilai. Kita pokoknya melaksanakan penegakan hukum," tambah Babul.
Baca Juga:
Disebutkan pula, sampai kemarin izin pemeriksaan Awang dari Presiden belum dijawab. "Belum ada info keluar dari Sekretariat Negara," tambahnya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memerintahkan petugasnya di bandara dan pelabuhan di seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?