Imigrasi Pulangkan 14 WNA
Minggu, 30 Juni 2013 – 11:52 WIB
“Dan ini prosesnya tidak satu atau dua hari, karena ada psikolognya dan segala macam. Jadi waktunya cukup lama tergantung proses yang dilakukan kedua organisasi ini,” ungkapnya. “Selama proses itu berlangsung, para imigran gelap ini akan kita tempatkan di Rumah Detensi. Namanya rumah tetapi itu organisasi bagian dari kantor imigrasi,” lengkapnya mengakhiri.(yan/ndy)
TARAKAN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tarakan belakangan ini makin marak terlihat. Aktivitas mereka itu tak lepas dari pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai