Imigrasi Ragukan Validitas KTP
Sebagai Syarat Pengurusan Paspor
Senin, 24 Januari 2011 – 15:35 WIB
Agar Imigrasi tidak salah mengeluarkan paspor, Johny ingin agar Imigrasi diberi kewenangan juga untuk menyelidiki kebenaran KTP yang bersangkutan. "Kalau cuma terima saja, tanpa menyelidiki kebenarannya, bagaimana bisa kita tahu data orang yang mengurus paspor. Andai saja syarat ijazah itu dipakai lagi, Imigrasi akan mudah mengetahui asal usul seseorang. Karena jujur saja, saya lebih percaya data ijazah daripada KTP," terangnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Persyaratan pengurusan paspor yang longgar dinilai telah memicu maraknya pemalsuan data. Imbasnya, satu WNI bisa saja mendapatkan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak