Imigrasi Sudah Dicekal Sujudi Tiga Bulan Lalu
Rabu, 20 Mei 2009 – 13:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Prof DR Ahmad Sujudi ternyata sudah dicekal sejak tiga bulan lalu. Status cekal itu sebelum dia diumumkan sebagai tersangka Rabu siang (20/5) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh iya, dia (Ahmad Sujudi) sudah dicekal sejak beberapa bulan lalu, kalau tidak salah sejak tiga bulan lalu," tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Muchdor kepada JPNN, Rabu siang (20/5).
Menurut dia, pencekalan untuk pejabat yang terbelit kasus dugaan korupsi atas proyek senilai Rp190 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh Depkes di wilayah Indonesia timur pada tahun 2003 itu berdasar permintaan tim penyidik KPK.
"Pencekalannya untuk setahun ke depan. Selain nama itu, saya belum cek lagi. Tapi coba tanya KPK, siapa saja yang sudah diajukan untuk dicekal," tukasnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Prof DR Ahmad Sujudi ternyata sudah dicekal sejak tiga bulan lalu. Status cekal itu sebelum dia diumumkan sebagai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya