Imigrasi Sulut Kembali Mendeportasi 7 WN Filipina
jpnn.com, MANADO - Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung kembali mendeportasi tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina. Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Sam Ratulangi, Rabu (21/6).
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara Dodi Karnida mengatakan, proses deportasi dilakukan pada pukul 14.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Rute deportasinya dari Manado via Singapura menggunakan Silk Air.
“Ketujuh WNA asal Filipina ini merupakan tangkapan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. Mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Perikanan,” ujarnya.
Selanjutnya, ketujuh WNA diserahkan kepada Kanim Bitung pada Selasa (20/6). “Pihak PSKP menangkap mereka di wilayah perairan Bitung sejak September 2016 dan Maret 2017 ,” ujarnya.
Identitas ketujuh WNA Filipna yang dideportasi adalah Janle, P Mandak, Dennis Bayang, Jaime Mamuka, Podinaung, Jove Amonto Wangka, Dodong M. Sanduka, Jay Ar Acebron dan Antonio Pepito. “Semuanya pria,” sebutnya.
Dodi memerinci, Kanim Bitung selama tahun 2017 telah mendeportasi secara 101 WN Filipina yang memasuki wilayah Indonesia tanpa menggunakan dokumen perjalanan yang sah ataupun melalui pemeriksaan keimigrasian. Sebagian besar dari ratusan WNA itu ditangkap petugas TNI Angkatan Laut Bitung dan PSDKP Bitung.
“Mereka menyalahgunakan Izin Keimigrasian yaitu melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.
Jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara pada tahun 2017 ini telah mendeportasi 248 orang WNA. Asal negaranya pun beragam. Ada dari Tiongkok (9 orang), Bangladesh (1 orang), Pakistan (1 orang) dan Filipina 235 orang.
Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung kembali mendeportasi tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina. Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Sam
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD