Imigrasi Surabaya Pusing, Warga Afghanistan Suka Sayat Tangan Sendiri
Jumat, 11 November 2016 – 21:58 WIB
Untuk memastikan kesehatan jiwanya, Mustafa diperiksa. Hasilnya, lelaki kelahiran 1989 itu mengalami depresi dan harus dirawat khusus.
''Kami serahkan ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat untuk mendapat perawatan,'' tutur pria yang akrab disapa Awi tersebut.
Kasus itu menjadi catatan imigrasi bahwa refugee perlu diperhatikan.
Selama ini Indonesia tidak berwenang mengatur para pengungsi.
Sebab, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.
Akibatnya, Indonesia tidak bisa menentukan status mereka.
Saat ini lebih dari 8 ribu pengungsi dan penunggu suaka menyebar di Indonesia.
Ada 295 orang yang berada di Puspa Agro. Mereka tinggal di teritorial Indonesia, tetapi tidak boleh diutak-atik.
SURABAYA - Nasib pengungsi yang tinggal di Puspa Agro, Sidoarjo, masih belum jelas. Mereka menunggu negara penerima suaka sebagai tempat tinggal
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan