Imigrasi Surabaya Sikat 7 Pekerja Tiongkok
jpnn.com - JPNN.com--Petugas Imigrasi Klas I Surabaya menangkap tujuh tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Mereka ditangkap dari dalam pabrik Java Pasific Krian Sidoarjo.
Ketujuh tenaga kerja asing ini sudah bekerja, karena saat ditangkap sudah memakai seragam kerja.
Tenaga kerja yang semuanya laki-laki ini diamankan dari dalam pabrik Java Pasific Krian Sidoarjo yang bergerak di bidang baja.
Saat ini petugas imigrasi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh tenaga kerja asing yang melanggar keterangan izin tinggal sementara atau KITAS.
Semua paspor para TKA ilegal tersebutj ikut disita petugas.
Tak hanya itu, pihak Imigrasi akan terus intens mendata para tenaga kerja asing yang masuk ke Jawa Timur
Terutama di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, yang masuk dalam wilayah Imigrasi Klas Satu Surabaya.(end)
JPNN.com--Petugas Imigrasi Klas I Surabaya menangkap tujuh tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang