Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani (kiri) didampingi Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat (17/5). ANTARA/Kornelis Kaha
Selain menangkap HR, pihaknya juga melalui tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya menangkap seorang laki-laki diduga WN Bangladesh berinisial S di sebuah apartemen di Surabaya.
"S didapati tidak memiliki paspor dan kami menduga yang bersangkutan telah didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini warga negara Bangladesh tersebut masih dalam pemeriksaan dan akan ditentukan langkah selanjutnya," jelas Ramdhani. (antara/jpnn)
Imigrasi Surabaya menangkap WN Bangladesh yang merupakan DPO Polda NTT dan AFP dalam kasus TPPO.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!