Imigrasi Tak Bisa Tangkap Nazaruddin di Luar Negeri
Jumat, 08 Juli 2011 – 03:00 WIB

Imigrasi Tak Bisa Tangkap Nazaruddin di Luar Negeri
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangkap M NAzaruddin di luar negeri. Meski demikian, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi di bawah Kemenhukham akan terus menggali informasi tentang keberadaan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu berdasarkan catatan keimigrasian.
"Kita tidak bisa menangkap. Kita paling minta informasi," ujar Patrialis usai pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kantor Kemnehukham, Kamis (7/7).
Baca Juga:
Hanya saja Patrialis mengaku belum mengantongi informasi pasti tentang posisi Nazaruddinm. Termasuk tentang kemungkinan Nazaruddin sudah ke luar dari negara-negara ASEAN.
Menteri yang juga politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu memang tak menampik dugaan Nazaruddin memiliki lebih dari satu paspor. Karenanya sekalipun Imigrasi sudah mencabut paspor Nazaruddin, tetap saja anggota DPR dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu bisa leluasa pindah-pindah negara.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangkap M NAzaruddin di
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI