Imigrasi Tangkap 27 TKI Ilegal Dari Malaysia
Senin, 14 Agustus 2017 – 10:36 WIB
Pasalnya, KRI Cucut berada di bawah kendali operasi gugus keamanan laut Pangkalan TNI AL Batam.
Ronny berharap, penangkapan 27 orang yang diduga TKI ilegal itu bisa mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya arahkan agar diupayakan untuk mengungkap sindikat TPPO dengan korban para calon TKI yang tertangkap ini," ungkap Ronny. (gil/jpnn)
Pihak imigrasi Tanjung Uban menangkap 27 orang yang diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Johor, Malaysia, Minggu (13/8).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Belasan Orang jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kerja di Luar Negeri
- Banyak Kasus TKI Ilegal, Kemenaker Mengaku Akan Tindak Tegas
- Kirim PMI Ilegal ke Malaysia, Mbak WD Ditangkap Polisi
- Bikin Program Penelusurans, Nagita Kirim Karyawan Rans Entertainment ke Rumah Angker