Imigrasi Tangkap Penyelundup 903 Manusia

Imigrasi Tangkap Penyelundup 903 Manusia
Imigrasi Tangkap Penyelundup 903 Manusia
JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap gembong penyelundup manusia antarnegara, Hadi Ahmadi. Buronan Interpol  ini ditangkap beberapa saat setelah pesawat Qatar Airways QR 628 yang ditumpanginya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/7).

jpnn.com - Menurut Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM Syaiful Rachman, Rabu (9/7), kejahatan yang dilakukan pria berpaspor Irak dan Iran cukup fenomenal. Selama rentang waktu 1999-2001, dia berhasil menyelundupkan sebanyak 903 orang ke Australia.

Dari catatan Interpol, lanjut Syaiful, seluruh orang yang diselundupkan bukan berkewarganegaraan Indonesia. Sebagian besar adalah orang Asia Timur yang ingin mencari kehidupan lebih baik di Australia. Modus yang digunakan, menggunakan paspor resmi mereka dibawa lewat Malaysia, Singapura, Dubai kemudian masuk Indonesia lewat Batam. Dari Batam, mereka diterbangkan lagi ke Jakarta, Denpasar, Kupang kemudian  menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu.

"Dia ditangkap karena petugas kami kenal dengan wajahnya," jelas Syaiful. Ini bisa terjadi sebab pria yang memiliki 10 nama alias ini pernah dideportasi pada tahun 2007 dengan identitas lama Hadi Ali Asghar El Ahmadi berkewarganegaraan Irak.  Untuk mengelabui petugas, tambah Syaiful, Hadi Ahmadi mengubah penampilan dengan mengecat rambut jadi hitam dan mencukur janggut serta kumisnya. Hingga siang kemarin, Hadi terus diperiksa oleh Bareskrim Polda Metro Jaya. Kemungkinan besar dia akan dideportasi ke Australia sebagai negara yang dirugikan. Sesuai aturan Internasional, dia terancam hukuman maksimal sampai 20 tahun. "Kita perlu memeriksa dia untuk mengetahui sindikat mereka di Indonesia," jelas Syaiful. (pra)


JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap gembong penyelundup manusia antarnegara, Hadi Ahmadi. Buronan Interpol  ini ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News