Imigrasi Tanjungbalai Ciduk Buronan Kasus Perdagangan Orang
Jumat, 31 Agustus 2018 – 11:35 WIB

Diana saat diamankan di Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai-Asahan, Kamis (30/8/2018). Foto : Taufik/Pojoksatu
Sidang in absenstia terhadap Diana Aman saat itu dengan agenda putusan dipimpin hakim ketua Nuril Huda. (cr1)
Seorang otak pelaku perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) Diana Aman, 44, ditangkap petugas imigrasi di Tanjungbalai Asahan, Selasa (20/5/2017) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi