Imigrasi Tanjungbalai Ciduk Buronan Kasus Perdagangan Orang
Jumat, 31 Agustus 2018 – 11:35 WIB
Sidang in absenstia terhadap Diana Aman saat itu dengan agenda putusan dipimpin hakim ketua Nuril Huda. (cr1)
Seorang otak pelaku perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) Diana Aman, 44, ditangkap petugas imigrasi di Tanjungbalai Asahan, Selasa (20/5/2017) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- Bocah Tewas Seusai Terjatuh di Ipal RS di Kupang
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik