Imigrasi Tidak Mau Buatkan Paspor Baru

Imigrasi Tidak Mau Buatkan Paspor Baru
Imigrasi Tidak Mau Buatkan Paspor Baru
''Segera saya somasi. Suratnya nanti ada tembusan untuk Kemenag Jatim dan Kemenag pusat," katanya yang diwakili Koordinator Lembaga Bantuan Hukum PGRI M. Ghufron kemarin. 

Kalau surat peringatan itu tidak ditanggapi, Ghufron mengaku siap mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Pihaknya akan menggugat dengan tuduhan manipulasi dan penyerobotan porsi haji. Dia mengatakan sudah memiliki data dan saksi yang lengkap jika jalur hukum itu harus ditempuh. "Andai saja ini bukan perkara haji, pasti sudah langsung kami gugat," katanya.

Sebelum melakukan somasi, lanjut dia, pihaknya mengajukan komplain ke pihak Kemenag. Dikatakan, sesuai database, Nanik sudah jelas masuk kuota haji pada tahun ini. Yang bersangkutan sudah terdaftar dalam nomor 3.847. Adapun nomor terakhir yang diberangkatkan ke Tanah Suci adalah 3.856. Artinya, Nanik seharusnya bisa berangkat haji.

Namun, masalah ternyata tidak terselesaikan. Ketika Nanik melakukan klarifikasi, pihak Kemenag memberikan alasan tidak rasional. Yakni, sulit menghubungi Nanik. "Kami sudah kasih dua nomor telepon. Ada alamat rumahnya juga. Jadi, alasannya terkesan mengada-ada,'' ujarnya.

SURABAYA - Setelah tertahan berhari-hari di Asrama Haji Sukolilo, empat calon jamaah haji (CJH) ''selundupan'' di kloter 22

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News