Imigrasi Tidak Pernah Menerima Surat Penangkalan Rizieq Shihab
Senin, 11 November 2019 – 14:07 WIB
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. (mg10/jpnn)
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sam Fernando mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat penangkalan atas nama Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik