Imigrasi Wacanakan Pengurangan TPI

Imigrasi Wacanakan Pengurangan TPI
Imigrasi Wacanakan Pengurangan TPI
JAKARTA - Pengawasan arus manusia di perlintasan darat, laut dan udara menjadi tanggung jawab Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM. Namun, banyaknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) atau Check Point yang tersebar di seluruh Indonesia, menyulitkan tugas pengawasan tersebut. Ditjen Imigrasi pun mewacanakan pengurangan 129 TPI atau Check Point yang ada kepada Kemenhub.

"Persoalan kesulitan pengawasan akibat banyaknya Check Point tersebut telah dikemukakan. Kita juga sudah mewacanakan pengurangan Check Point dengan Kemenhub. Tapi itu semua tergantung Kemenhub,"urai Kepala Subdit Penyebaran dan Kerjasama Informasi Ditjen Imigrasi Rochadi Iman Santosa, kemarin (22/11).

Selain pengawasan yang sulit, lanjut Rochadi, banyaknya Check Point justru meningkatkan biaya, terkait pemeliharaan dan pembaharuan sistem. Apalagi dengan diterapkannya penggunaan sistem aplikasi seperti Border Management System (BCM). BCM adalah sistem untuk mengelola data warga Indonesia maupun asing yang

melibatkan keimigrasian. "Dari segi sistem juga mumet kalau terlalu banyak yang diawasi. Selain itu biaya pemeliharaannya juga jadi mahal,"ujarnya.

BCM sendiri menelan biaya hingga miliaran rupiah. Rochadi menuturkan untuk 44 titik saja, BCM memerlukan biaya sekitar Rp41 miliar, belum ditambah biaya pemeliharaan sistem aplikasi tersebut. Padahal, total check points mencapai 129 unit. Namun, diakui Rochadi, tidak mudah mengurangi Check Point. Sebab, dengan adanya Otonomi Daerah (Otda), masing-masing daerah memiliki kewenangan terkait Check Point tersebut. Akibatnya, banyak Check Point yang tidak memiliki fasilitas memadai sesuai dengan standar internasional. Diantaranya, jaringan listrik yang tak stabil dan jaringan komunikasi yang baik.

JAKARTA - Pengawasan arus manusia di perlintasan darat, laut dan udara menjadi tanggung jawab Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM. Namun, banyaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News