Iming-iming Bisnis Proyek Alkes, Karyawan BUMN Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah
jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang pria bernama Judhiono Subyanto (49), pelaku kasus penipuan modus kerja sama proyek pengiriman alat kesehatan (alkes).
Korbannya bernama Asyhari (49), karyawan BUMN.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian bermula pada 14 Oktober 2019 lalu.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan kerjasama proyek pengiriman alat-alat kesehatan ke seluruh wilayah Indonesia.
"Pelaku menjanjikan membagi keuntungan kepada korban. Kemudian korban menyutujui proyek tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 67.500.000," kata Erna dalam keterangannya yang diterima, Selasa (2/3).
Kemudian, satu tahun berlalu, korban tak kunjung mendapatkan kembali uang modal dan keuntungan pun tak juga diterima.
Korban yang merasa curiga pun akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada 21 Januari 2021.
Pada Senin (22/2) lalu, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pondok Gede.
Judhiono Subyanto termasuk orang pintar menipu. Karyawan BUMN bernama Asyhari berhasil diperdaya puluhan juta rupiah.
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024