Imingi Makan Bakso, Tiga Pemuda Gilir Siswi Mts, Ada Bekas Darah Ditemukan
Minggu, 15 November 2015 – 01:45 WIB
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam AA. Di celana dalam tersebut ditemukan bekas bercak darah perawan korban.
Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul)
SUMENEP – Siswi MTs berinisial AA, 13, menjadi korban pemerkosaan pada Jumat malam (13/11). Gadis asal Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi