Imingi Makan Bakso, Tiga Pemuda Gilir Siswi Mts, Ada Bekas Darah Ditemukan
Minggu, 15 November 2015 – 01:45 WIB

Ilustrasi
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam AA. Di celana dalam tersebut ditemukan bekas bercak darah perawan korban.
Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul)
SUMENEP – Siswi MTs berinisial AA, 13, menjadi korban pemerkosaan pada Jumat malam (13/11). Gadis asal Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis