Imlek 2572, Gus Jazil Ingatkan Pentingnya Menghormati Keberagaman

Imlek 2572, Gus Jazil Ingatkan Pentingnya Menghormati Keberagaman
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

Menurut Gus Jazil, dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya, termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

Wakil ketua umum DPP PKB ini menambahkan, Gus Dur kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keppres Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif, hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya.

Selanjutnya pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai 2003, melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.

Menurut Gus Jazil, hingga saat ini sebagian masyarakat Indonesia masih belum bisa memahami secara utuh arti sebuah perbedaan. Termasuk perbedaan dalam beragama maupun berbudaya.

Padahal, ia menegaskan bahwa perbedaan merupakan sunatullah dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini.

"Kita sebagai sebuah bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, ras maupun etnis harus bisa hidup secara rukun dan berdampingan, serta saling menghormati satu sama lain. Itu diatur dalam konstitusi dasar kita, dalam Sila Ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia," katanya.

Di sisi lain, Gus Jazil mengingatkan, karena perayaan Tahun Baru Imlek kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia merayakannya secara sederhana, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Sehingga, kata dia, perayaan Tahun Baru Imlek tidak malah menjadikan tempat penyebaran atau penularan Covid-19. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gus Jazil ungkap sejarah diperbolehkannya perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang berawal dari era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News