IMMPI Selamatkan ART Asal NTT dari Kekejaman Majikan Biadab

Setelah itu, lanjut dia, IMMPI bersama sejumlah personel kepolisian meluncur ke rumah majikan ADM di wilayah Penjaringan.
Di lokasi tersebut, rombongan menemukan ADM dalam kondisi memprihatinkan.
Korban pun segera dibawa pergi oleh petugas untuk mendapat pertolongan.
"ADM tidak bisa bercerita banyak karena masih kondisi trauma. Hanya sempat cerita beberapa kali dijambak rambutnya, kerja hampir 15 jam sehari tanpa hari libur," kata Yani.
Yani mengungkapkan bahwa ADM juga pernah dipaksa tidur di gudang, dilarang keluar rumah seorang diri dan dimaki dengan bahasa kasar oleh majikannya.
Lebih memilukan lagi, selama 10 bulan bekerja di rumah itu, ADM tidak pernah sekali pun berkomunikasi dengan orang tua di kampung lantaran telepon selulernya disita agensi penyalur
“Kami mengapresiasi respons cepat kepolisian. Kini korban sudah membuat laporan polisi. Nanti polisi yang mendalami dugaan itu,” pungkas Yani.(dil/jpnn)
Aksi penyelamatan terjadi setelah IMPPI mendapat laporan dari salah seorang kerabat korban
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor