Imparsial Adukan Pelanggaran HAM Kasus JIS ke Kompolnas
Pekerja kebersihan PT ISS lainnya juga mengalami penyiksaan seperti disundut rokok, jari dijepit kaki kursi, dipaksa minum dua botol sambal, muka ditendang, serta mata, mulut dan hidung dilakban. Sedangkan satu terdakwa lainnya, Afrischa Setyani yang didampingi pengacara selama penyidikan, lolos dari siksaan.
Sementara salah satu anggota Kompolnas, Andrianus Mailala mendukung langkah keluarga terdakwa untuk mengumpulkan bukti-bukti kekerasan dan penyiksaan selama proses penyidikan kasus JIS di Polda Metro Jaya. "Silahkan mereka melaporkan ke kami, nanti kita lihat bukti-buktinya," kata kriminolog dari UI ini.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut bisa berupa bekas luka akibat sudutan rokok, bekas pukulan dan tindak kekerasan selama proses penyidikan polisi. "Kita bisa teruskan hasil uji laporan kita ke polisi," jelasnya.
Aktivis HAM dari KontraS, Alex Argo Hernowo menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid TK di JIS memunculkan sensitivitas publik. Namun, katanya, bukan berarti proses hukumnya dijalankan dengan asal-asalan.
"Keterangan keluarga mereka dan foto-foto bisa menjadi bukti untuk melaporkan ke Propam, ombudsman dan Kompolnas. Kalau saat persidangan mereka mencabut keterangan di BAP, itu bisa menjadi pintu masuk," jelas Alex ketika diminta pendapatnya terkait kasus JIS.
Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa dua guru JIS, terungkap adanya fakta baru. Dr Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis terhadap MAK, salah satu siswa JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ini, bukanlah visum yang konklusif karena hanya sementara.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap MAK hanya dilakukan di UGD dan tidak melalui mekanisme visum yang benar. Pada saat pemeriksaan awal, Dr Lutfi menjelaskan, di lubang pelepasan MAK ditemukan adanya nanah. Untuk mengetahui penyebabnya, Dr Lutfi meminta TPW, ibu MAK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kondisi si anak.
Akan tetapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh ibu MAK. Dr Lutfi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan swap atau pengujian terkait dengan nanah di lubang pelepas MAK.
JAKARTA - Keluarga para pekerja kebersihan yang menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) terus mencari keadilan.
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan