Imparsial Anggap Hendarman Gagal Total
Jumat, 24 September 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Posisi Hendarman Supandji terus diusik. Imparsial menilai bahwa memang sudah selayaknya Hendarman Supandji dicopot dari kursi Jaksa Agung. Apalagi paska keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden harus segera menunjuk pengganti Hendarman yang dinilai Imparsial tidak menunjukkan kinerja positif selama menjadi orang nomor satu di Kejaksaan.
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, menyatakan bahwa Hendarman Supandji telah gagal dalam memimpin dan membina institusi Kejaksaan. "Reformasi di tubuh Kejaksaan juga cenderung tidak berjalan. Bahkan, praktek mafia hukum di institusi Kejaksaan sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak kasus yang menunjukkan aparat kejaksaan telah menjadi bagian dari praktik mafia hukum dan praktik korupsi itu sendiri," ujar Poengky di Jakarta, Kamis (23/9).
Baca Juga:
Lebih jauh Poengky mengatakan bahwa Hendarman selama memimpin kejaksaan juga gagal dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Dalam kasus Munir misalnya, kata Poengky mencontohkan, kejaksaan tidak menunjukkan kesungguhan yang maksimal dalam memainkan perannya sebagai penuntut.
Hal itu, lanjut Pengky, bisa dilihat dari penyusunan dakwaan yang lemah dan pemilihan jaksa Cyrus Sinaga sebagai jaksa penuntut dalam persidangan atas Muchdi P.R. "Yang pada kenyataannya (Cyrus) tidak memiliki kompetensi dan justru bermasalah karena diduga terkait dengan skandal mafia hukum," ujarnya.
JAKARTA - Posisi Hendarman Supandji terus diusik. Imparsial menilai bahwa memang sudah selayaknya Hendarman Supandji dicopot dari kursi Jaksa Agung.
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru