Imparsial Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU TNI yang Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Imparsial mendesak DPR RI dan pemerintah menyetop pembahasan revisi UU TNI yang dianggap bermasalah.
Hal itu disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri merespons munculnya daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI versi pemerintah.
Menurut Gufron, pada 8 Juli 2024, DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU TNI tanpa disertai dengan DIM. Belakangan, beredar di publik DIM yang dibuat pemerintah terkait RUU Perubahan UU TNI yang akan dibahas di DPR.
"Berdasarkan dokumen DIM versi pemerintah yang beredar tersebut terdapat sejumlah masalah yang jauh lebih parah dari naskah RUU TNI versi Baleg yang membahayakan HAM serta merusak tata kelola negara demokrasi," ujar Gufron dikutip dari siaran pers, Kamis (18/7).
Imparsial memandang DPR RI sebaiknya menghentikan segala bentuk pembahasan agenda revisi UU TNI, mengingat perubahan itu bukan hanya tidak mendesak, tetapi dewan juga tak punya cukup waktu untuk melakukan pembahasan.
Perlu diketahui DPR pada saat ini sedang memasuki masa reses dan baru pada pertengahan Agustus akan kembali masuk masa sidang. Artinya, kata Gufron, DPR hanya memiliki waktu yang sangat singkat yakni kurang lebih 1 bulan untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU TNI.
"Dengan waktu yang singkat tersebut, kami sangsi DPR mampu menyelesaikan revisi UU penting ini secara optimal dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna secara luas," kata dia.
Selain itu, Imparsial menilai substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, melainkan sebaliknya.
Imparsial menyampaikan argumentasi agar DPR dan pemerintah menyetop pembahasan revisi UU TNI (RUU TNI) yang dinilai bermasalah.
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Rezeki Sudah Banyak, Raffi Ahmad Mengaku Ingin Mengabdi di Pemerintahan Prabowo
- Anindya Bakrie Sebut 3 Dedikasi Utama Kadin untuk Indonesia, Berikut Penjelasannya
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024