Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:19 WIB
Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY
Dalam rancangan UU KUHP yang terakhir, papar Rusdi pula, meskipun hukuman mati masih ditempatkan sebagai hukuman pokok, tetapi dirumuskan sebagai pidana yang bersifat khusus dan diancamkan secara alternatif. Dia pun menerangkan, jika nantinya draft rancangan KUHP yang masih mempraktekkan hukuman mati dilanjutkan pembahasannya, yang sebenarnya bertentangan dengan konstitusi, upaya menuju penghapusan praktek hukuman mati berada di tangan lembaga legislatif.
Sayangnya, Imparsial memandang bahwa di sisi legislatif pun, penghapusan hukuman mati masih kurang mendapat tanggapan. Imparsial sendiri telah melakukan upaya bertemu dengan fraksi-fraksi di DPR, terkait dengan praktek hukuman mati yang masih diterapkan dalan saat ini.
"Tidak satu pun yang menunjukkan bahwa mereka sepakat (dengan) penghapusan akan hukuman mati, sebagaimana telah diatur dalam konstitusi. Berdasarkan kajian Imparsial, pada Pemilu 2009 yang akan diikuti oleh 38 partai politik, hanya 14 partai yang memiliki komitmen penegakan HAM dalam platform partainya," papar Rusdi. Kondisi tersebut, katanya pula, menunjukkan bahwa upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia masih panjang dan terkendala secara politik. (lev/jpnn)
JAKARTA - Lembaga pemantau hak azasi manusia (HAM), Imparsial, masih terus memperjuangkan agar pemerintah Indonesia mau menghapuskan hukuman mati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini