Imparsial Kritisi Penembakan Teroris

Imparsial Kritisi Penembakan Teroris
Imparsial Kritisi Penembakan Teroris
JAKARTA-Kesuksesan Detasemen 88 dalam melumpuhkan pelaku teroris, dengan menembak mati, mendapat kecaman lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial. Polisi pun dinilai tak manusawi.Managing Direktor Imparsial, Poengky Indarti, mengungkapkan, walaupun Dulmatin teroris, namun tetap mempunyai hak untuk diadili terlebih dahulu kejahatan yang dilakukannya. “Dia memiliki hak untuk membuktikan di depan pengadilan, dia salah atau tidak," katanya, di Jakarta, Kamis (11/3).

Dia juga menyoroti, hingga saat ini telah sembilan buron tewas, diujung peluru Densus 88 dengan melabeli mereka sebagai tersangka pelaku teroris, dan hendak melakukan perlawanan ketika ditangkap. “Bahkan kesembilan pelaku yang ditembak mati itu, dilakukan dalam kurun waktu dua bulan, setelah peristiwa peledakan Bom Kuningan II,” tambahnya.

Untuk hal ini, Poengky menilai, tindakan pihak kepolisian tak proporsional, melampaui batas, dan menabrak norma HAM.

Justru tindakan represif polisi dalam penanganan kasus terorisme belakangan ini menimbulkan kecurigaan, bahwa pembunuhan pelaku terorisme tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap sesuatu yang lebih besar.

Pasca peledakan Marriot dan Ritz Carlton tanggal 17 Juli 2009, tak kurang dari sembilan"teroris" yang dianggap berperan langsung dan tidak langsung telah terbunuh. Ibrohim, florist hotel Ritz Carlton ditembak mati pada 8 Agustus di Temanggung, termasuk Air Setiawan dan Eko Sarjono juga ditembak hingga tewas di Bekasi.

JAKARTA-Kesuksesan Detasemen 88 dalam melumpuhkan pelaku teroris, dengan menembak mati, mendapat kecaman lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News