Imparsial Minta DPR Setop Pembahasan Sejumlah RUU yang Membegal Konstitusi & Mengancam Demokrasi Ini
Minggu, 25 Agustus 2024 – 15:26 WIB

Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN com
"Secara prosedur juga telah mengabaikan hak konstitusional warga negara untuk didengar dan berpartisipasi secara bermakna dalam proses pengambilan kebijakan tersebut," ucap Husein.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Imparsial mendesak DPR dan pemerintah setop pembahasan RUU yang membegal konstitusi, seperti RUU Pilkada, revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran dan lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik