Imparsial Sebut Kecurangan Pilpres 2024 sebagai Kejahatan Politik
jpnn.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut terdapat kecurangan pemilu pada Pilpres 2024 yang bisa menuju pada kejahatan politik.
Hal tersebut disampaikan Gufron dalam publikasi temuan Imparsial, Minggu (11/2).
"Diksi yang kami gunakan bukan lagi kecurangan begitu, ya, bukan cuman kecurangan tetapi levelnya sudah sampai kejahatan politik dalam pemilu," ujarnya.
Gufron menegaskan soal kecurangan pemilu bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi ada dugaan tindak pidana di dalamnya.
"Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral," kata Gufron.
Dia menyebutkan, misalnya dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran.
Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbolis sebagai bentuk pemberian dukungan.
Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut yang terjadi pada Pilpres 2024 bukan sekadar kecurangan, tetapi kejahatan politik.
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika