Imparsial Temukan 121 Kecurangan di Pilpres, Pelakunya Presiden sampai Kades
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga peneliti yang juga pengawas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Imparsial menemukan 121 kasus kecurangan pada Pilpres 2024.
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, jumlah itu merupakan hasil pemantauan sejak penetapan capres-cawapres Pemilu 2024 pada 13 November 2023 hingga 5 Februari tahun ini.
"Dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan, ya, tercatat ada 121 kasus," katanya Gufron dalam jumpa pers yang disiarkan akun Imparsial di YouTube, Minggu (11/2).
Gufron memerinci 121 kecurangan itu dikelompokkan ke dalam 31 kategori. Menurut dia, berbagai temuan itu tidak sebatas kecurangan, tetapi sudah mengarah pada kejahatan pemilu.
"Tiga puluh satu kategori tindakan penyimpangan, ya, aparatur negara di berbagai level dan tingkatan," katanya.
Lebih lanjut Gufron menduga 121 temuan Imparsial itu hanya sebagian kecil dari gunung es atau yang tampak di permukaan saja. Artinya, ada banyak kasus lain yang belum terungkap.
Gufron menyebut berbagai kecurangan itu menguntungkan salah satu kubu capres-cawapres kontestan Pilpres 2024.
"Kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level, mulai dari presiden sampai kepala desa, terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestan dalam pemilu," katanya.
Lembaga peneliti yang juga pengawas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Imparsial menemukan 121 kasus kecurangan pada Pilpres 2024.
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024