Imparsial Tolak Satpol PP Bersenpi
Jumat, 09 Juli 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Kebijakan Kementrian Dalam Negeri yang akan melengkapi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan senjata api (senpi) terus mengundang kontroversi. Penolakan kebijakan Satpol bersenpi itu disuarakan LSM Imparsial.
Direktur Imparsial, Poengky Indarti, menilai kebijakan Satpol PP dipersenjatai yang diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2005 dan kini direvisi dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2010, bukan jawaban untuk menyelesaikan masalah yang melekat di tubuh satpol PP. “Penggunaan senjata api oleh Satpol PP justru akan memperkeruh permasalahan di dalam tubuh satpol PP dan mengancam keselamatan masyarakat terutama HAM. Tanggapan ini bukannya tidak beralasan,” terang Poengky Indarti, Jumat (9/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, fakta di lapangan menunjukkan Satpol PP sering melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan. Berdasarkan data Imparsial, dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini kurang lebih terdapat 68 kasus kekerasan yang dilakukan Satpol PP.
Karenanya Poengky menyayangkan jika keberadaan Satpol PP yang seharusnya dievaluasi, justru dilengkapi senjata api. “Ini sesuatu yang tidak masuk akal, bukannya makin mendekatkan Satpol PP kepada sipil tapi malah dipersenjatai,” tandas Poengky.
JAKARTA - Kebijakan Kementrian Dalam Negeri yang akan melengkapi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan senjata api (senpi) terus
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri