Implementasi Lima Hari Sekolah Perlu Bertahap
“Sepanjang belum terpenuhi jangan dipaksakan sekolah memenuhi klausul 8 jam per hari selama lima hari sebab kita tidak ingin sampai terjadi: sekolahnya sudah lima hari, kantin dan sarana ibadah tidak memadai, anak kurang gizi dan lelah, niatan penguatan karakter justru tidak tercapai.” kata Ledia
Tak kalah pentingnya, menurut Ledia, sekolah juga perlu berkomunikasi dan bekerjasama lebih intens dengan pihak orangtua atau wali agar dua hari tanpa sekolah bisa terisi dengan kegiatan yang melibatkan kebersamaan bersama anak.
“Salah satu landasan lima hari bersekolah kan agar anak bisa lebih dekat dengan keluarga, ini berarti orangtua pun perlu diajak duduk bersama terkait adanya penyesuaian waktu sekolah, agar tujuan penguatan nilai kebersamaan dalam keluarga benar-benar bisa tercapai,” katanya.(fri/jpnn)
Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah yang mengatur masa sekolah selama 8 jam sehari dalam 5 hari sekolah dalam sepekan sudah
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI