Implementasi MOU Helsinki Ditunggu
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 14:20 WIB
Kendati demikian, Zaini memberi penghargaan kepada pemerintah pusat, dikarenakan lewat Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) telah menerbitkan Surat Keputusan SKEP-/5/SES/POLHUKAM2/2012 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Butir-butir MoU Helsinki dan UUPA.
Baca Juga:
Dalam keputusan itu disebutkan, tim pengkajian butir - butir MoU Helsinki dan UUPA mendapat kewenangan melakukan evaluasi dan penjaringan aspirasi dari masyarakat terkait proses perdamaian yang sedang berjalan.
Selanjutnya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan agar masukan itu bisa dibahas di tingkat yang lebih tinggi. Dengan begitu, pemerintah pusat akan bisa melihat realitas yang terjadi di lapangan dan bisa secepatkan memberi respon.
Dirinya pun berharap agar tim evaluasi MoU Helsinki dan UUPA yang terdiri dari perwakilan kedua belah pihak penandatanganan perjanjian damai dapat menyelesaikan persoalan butir-butir MoU Helsinki yang belum terimplementasi.
BANDA ACEH--Dari 71 butir kesepakatan damai MOU Helsinki terdapat sejumlah poin penting belum diimplementasikan. Padahal proses perdamaian antara
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai