Implementasikan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gelar Webinar AntiKorupsi

“Selain gratifikasi, bentuk tindak pidana lainnya adalah penyuapan dan pemerasan. Tindakan koruptif tersebut dimulai dari gaya hidup yang bersangkutan atau keluarganya tidak sepadan dengan penghasilan yang diterima. Akibatnya dia membiayai gaya hidupnya dengan uang yang diperoleh dengan cara tidak semestinya," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Febri juga mengimbau kepada seluruh Insan Pegadaian untuk menjaga amanah sejalan dengan nilai-nilai budaya AKHLAK.
Budaya hedonisme yang menjadi akar perilaku koruptif harus dikikis, sementara itu budaya prestatif harus dikembangkan terus-menerus.
“Kami juga harus membiasakan memberikan apresiasi kepada orang lain karena prestasinya, bukan karena harta yang dimiliki. Ini penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju serta bebas dari korupsi,” tukas Febri.(ikl/jpnn)
Kegiatan ini merupakan salah satu bukti Pegadaian untuk terus mengimplementasikan budaya AKHLAK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transaksi Lewat Pegadaian Digital Cepat, Aman dan Tanpa Ribet
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital tak Perlu Antre