Implementasikan Kurikulum Merdeka di Wilayah 3T, Guru Harus Melek Literasi Digital
jpnn.com, SORONG - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Kemendikbudristek berkolaborasi dalam meningkatkan kompetensi guru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tercatat 80 guru di Kota Sorong mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kelas literasi digital yang diselenggarakan akhir September.
Sundoro dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pusdatin Kemendikbudristek) menyampaikan banyak manfaat yang diperoleh dengan adanya transformasi digital.
Salah satunya, kemudahan dalam mengakses platform buatan Kemendikbudristek untuk masyarakat.
“Platform yang saat ini sering kami gunakan, yakni platform Merdeka Mengajar, platform sumber daya sekolah, akun pembelajaran belajar.id yang tentunya sangat membantu dalam proses belajar mengajar,” tutur Sundoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, dalam mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar, terdapat enam strategi untuk penguatan komunitas belajar bagi pendidik yang berpusat pada komunitas belajar bagi pendidik, yaitu melakukan sosialisasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara massal, mengikuti seri webinar yang digelar pemerintah pusat dan daerah.
Ada juga melakukan pengelolaan komunitas belajar di satuan pendidikan, daerah, dan komunitas dalam jaringan.
Pada bimtek ini, Kemenkominfo turut menyajikan kelas literasi digital bagi para guru TIK.
Implementasikan Kurikulum Merdeka di wilayah 3T, para guru harus kuasai literasi digital
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas