Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara

Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara

Polisi telah menukar obat-obatan  tersebut dengan barang pengganti, lalu meletakkan kembali patung-patung itu dan melacaknya saat sampai di sebuah alamat di Canberra.

Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Jackson Igwebuike baru akan dibebaskan tahun 2022.

Facebook

Igwebuike ditangkap akhir bulan itu saat ia mencoba naik bus dari Canberra ke Sydney. Di dalam kopernya polisi menemukan 43 paket obat pengganti.

Igwebuike mengklaim bahwa dia tidak tahu apa-apa mengenai obat-obatan tersebut, dan bahwa dua orang telah mengancam akan "menghancurkannya" jika dia tidak membawa paket itu ke Sydney.

Namun, Hakim Hilary Penfold mengatakan bahwa dia merasa yakin tanpa keraguan bahwa Igwebuike menerima pembayaran untuk mengangkut paket tersebut.

Igwebuike tiba di Canberra dengan visa pelajar untuk belajar di University of Canberra, namun visa tersebut telah dibatalkan.

Mengutip nota pembelaan Igwebuike, Hakim Hilary Penfold mengatakan sang terdakwa telah menjadi tahanan teladan selama berada di penjara, di mana dia bekerja di dapur penjara.

Hakim Hilary Penfold mengatakan Igwebuike dilaporkan mengalami depresi dan kesepian, dan menghabiskan seluruh pendapatannya untuk menelepon keluarganya di Nigeria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News