Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara

Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara

Igwebuike mengatakan dia diharapkan untuk merawat ayahnya yang buta dan sudah lanjut usia, dan karena penahanannya, saudaranya terpaksa meninggalkan kuliahnya di universitas.

Sementara Hakim Hilary Penfold bersimpati dengan situasi buruk dan keluarga Igwebuike, dia menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan pria tersebut mungkin berpeluang dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Igwebuike akan menjalani hukuman tanpa pembebasan bersyarat selama minimal 6,5 tahun, termasuk dua tahun yang telah dia habiskan di balik jeruji besi, yang berarti dia bisa dibebaskan pada bulan April 2022.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News