Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 25 Oktober 2017 – 18:00 WIB
Igwebuike mengatakan dia diharapkan untuk merawat ayahnya yang buta dan sudah lanjut usia, dan karena penahanannya, saudaranya terpaksa meninggalkan kuliahnya di universitas.
Sementara Hakim Hilary Penfold bersimpati dengan situasi buruk dan keluarga Igwebuike, dia menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan pria tersebut mungkin berpeluang dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Igwebuike akan menjalani hukuman tanpa pembebasan bersyarat selama minimal 6,5 tahun, termasuk dua tahun yang telah dia habiskan di balik jeruji besi, yang berarti dia bisa dibebaskan pada bulan April 2022.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas
- Warga Mengerubuti Hotel Tempat Liam Payne Ditemukan Meninggal
- Pendidikan di Australia Mengkhawatirkan karena Sistemnya Rusak?
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel di Kamp Pengungsian Menewaskan Warga Palestina
- Banyak Peserta WHV asal Indonesia Merasa Tertipu di Australia