Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 25 Oktober 2017 – 18:00 WIB

Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Igwebuike mengatakan dia diharapkan untuk merawat ayahnya yang buta dan sudah lanjut usia, dan karena penahanannya, saudaranya terpaksa meninggalkan kuliahnya di universitas.
Sementara Hakim Hilary Penfold bersimpati dengan situasi buruk dan keluarga Igwebuike, dia menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan pria tersebut mungkin berpeluang dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Igwebuike akan menjalani hukuman tanpa pembebasan bersyarat selama minimal 6,5 tahun, termasuk dua tahun yang telah dia habiskan di balik jeruji besi, yang berarti dia bisa dibebaskan pada bulan April 2022.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo