Impor Alutsista Dibatasi UU

Impor Alutsista Dibatasi UU
Impor Alutsista Dibatasi UU
Jika alutsista yang dibutuhkan belum mampu diproduksi oleh Industri Pertahanan dalam negeri maka mereka boleh mengimpor dengan beberapa syarat.

“Syarat yang utama adalah impor alutsista harus melalui G to G atau langsung ke pabrikan. Jadi tidak boleh melalui broker alutsista yang selama ini terjadi,“ kata Almuzzammil Yusuf.

Dengan demikian, menurutnya, akan terjadi penghematan sekitar 10-30 persen anggaran alutsista yang selama ini bocor karena melalui broker alutsista.

“Syarat lainnya jika mereka mau impor maka harus adanya transfer teknologi, melibatkan Industri Pertahanan dalam negeri, jaminan tidaknya potensi embargo, adanya imbal dagang, kandungan lokal, dan atau ofset paling sedikit 85 persen. Syarat ini menjadikan uang kita tidak banyak lari ke luar negeri, jadi diberdayakan untuk kembali ke kita,” imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan dihari ulang tahun TNI ke 67 ini DPR dan Presiden menghadiahkan dua undang-undang penting.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News