Impor Baja Ringan Ancam Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Impor Baja Ringan Ancam Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
Ilustrasi baja ringan. Foto: dok. Tatalogam

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira mengatakan, pemerintah dan pengusaha industri baja lokal bisa melakukan beberapa cara untuk menekan impor.

Pemerintah, kata Bima, harus menyelidiki penyebab kenaikan impor baja lapis aluminium dari China, apakah mengandung praktik dumping atau persaingan usaha yang tidak sehat.

"Jika ditemukan praktik dumping seperti China mensubsidi ekspor baja ke Indonesia dengan berbagai fasilitas seperti insentif produksi hingga tax rebate untuk ekspor, maka bisa dikenakan bea masuk antidumping," kata Bima melalui pesan singkat, baru-baru ini.

Menurut dia, penjagaan lain dalam bentuk non tarif juga bisa dilakukan dengan mendorong sertifikasi wajib tertentu produk impor baja.

Terkait penggunaan baja impor, lanjut Bima, cara membatasi bisa dimulai dari proyek konstruksi pemerintah pusat maupun daerah. Porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) harus diperbesar.

“Cara ini efektif untuk mendorong produsen lokal masuk ke pengadaan barang jasa proyek pemerintah. Misalnya di sektor konstruksi perumahan bisa didorong porsi lokal baja lapis aluminium seng. Atau bisa juga di proyek BUMN," ujar Bima.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan banjir baja impor murah, terutama asal China dapat mengancam industri baja nasional.

Menurut Baidowi, hal itu akan berdampak pada nasib ribuan karyawan yang dapat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah dan pengusaha industri baja lokal bisa melakukan beberapa cara untuk menekan impor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News