Impor Baja Segera Diperketat
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:15 WIB

Impor Baja Segera Diperketat
Sebelumnya Dirjen Migas Departemen ESDM, Evita H. Legowo mengatakan, akan mengirimkan surat ke Menteri ESDM untuk diteruskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, agar meminta Menteri Perdagangan mengecualikan sektor migas. Meski belum berlaku efektif, namun beberapa alat migas, terutama rig (alat bor) impor untuk proses eksplorasi maupun produksi, sudah mulai tertahan di pelabuhan.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandanu menyambut baik adanya pengecualian dalam pelaksanaan pengetatan impor besi dan baja pada 1 Juni nanti. Sebab jika harus melalui verifikasi dikhawatirkan bisa mengganggu proses produksi. "Janganlah dihambat-hambat, karena itu sama saja menghambat produksi, ini kan komoditi unggulan," tambahnya.
Dalam pertambangan, penggunaan besi dan baja memang tidak terlalu besar, biasanya hanya untuk mesin coveyor belt atau casing plan. Yang paling banyak diperlukan adalah alat beratnya. Namun dia mengaku masih ada beberapa produk lainnya yang mesti diimpor. "Barang yang bisa diadakan di dalam negeri ya kita pakai, kalau memang ada yang harus kita impor ya jangan dihambat melalui verifikasi atau lainnya," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Departemen Perdagangan memastikan pengetatan impor besi dan baja akan dimulai pada 1 Juni 2009. Dalam pelaksanaannya setiap produk baja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram