Impor Ban Ilegal Marak, Produsen Minta Perlindungan
jpnn.com - JAKARTA - Para produsen ban di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah.
Itu terkait maraknya peredaran ban impor yang masuk ke pasar dalam negeri secara illegal dalam beberapa waktu terakhir.
Kebanyakan ban yang diimpor secara ilegal itu berasal dari Tiongkok dan India.
Ketua APBI Azis Pane mengemukakan, Indonesia menjadi sasaran empuk pengalihan pasar ban setelah permintaan ban dari Eropa dan Timur Tengah menurun drastis.
“Setidaknya pasar di dalam negeri dibanjiri dua juta ban impor per tahun, yang masuk ke pasar lokal secara ilegal,” kata Azis di Jakarta, Senin (21/11).
Azis mempertanyakan bagaimana bisa ban impor illegal yang masuk ke pasar lokal di tanah tanpa terkena kewajiban menerapkan SNI.
Sehingga bukan saja menghantam pasar ban produksi lokal, juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Ban lokal itu diproduksi dengan kualitas mengikuti standar pemerintah dan menggunakan karet alam dari petani dalam negeri, sementara ban impor ilegal yang masuk belum teruji kualitas dan mengabaikan SNI yang sudah menjadi aturan pemerintah. Ban impor ilegal itu menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya di bawah standar,” ungkap Azis.
JAKARTA - Para produsen ban di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah. Itu terkait
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru